Surakarta. Rapat koordinasi usulan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) periode genap 2020-2022 pada tanggal 22 Juni 2021 melalui aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri  oleh pimpinan FKIP UNS, Sub Bagian Pendidikan dan Kemahasiswaan, Staff Kemahasiswaan dan perwakilan BEM.

Dr. Mardiyana M.Si selaku Dekan FKIP UNS menyampaikan untuk periode kali ini,  mahasiswa FKIP UNS yang mengajukan keringanan UKT sebanyak 1249 mahasiswa. Dari usulan tersebut akan disaring kembali dan diutamakan mahasiswa yatim piatu, orang tua korban PHK dan mahasiswa yang terdampak langsung terhadap pandemi Covid-19.

Keringanan UKT periode Agustus 2021-Januari 2022 ini dimulai dengan informasi ke mahasiswa pada tanggal 10-21 Juni, pengajuan keringanan dengan pengajuan online melalui siakad.uns.ac.id dan mengirim berkas ke kemahasiswaan FKIP UNS pada tanggal 10-21 Juni. Verifikasi oleh BEM FKIP UNS pada tanggal 16-21 Juni dan dilanjutkan dengan sidang pleno Fakultas dan approve Fakultas pada 23-25 Juni 2021. (Fachri)